Buka Pengaduan bagi ASN yang Merasa Dirugikan 

Interaktif | Senin, 20 November 2023 - 12:10 WIB

Buka Pengaduan bagi ASN yang Merasa Dirugikan 
Eddy A Mohd Yatim I Ketua Komisi I DPRD Riau (ISTIMEWA)

Lebih banyak membuat kegaduhan dan menyebarkan ketakutan di jajaran birokrasi Pemprov Riau. Apalagi banyak yang nonjob

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPRD Riau membuka posko pengaduan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa dirugikan pascamutasi pejabat Eselon III dan IV beberapa waktu lalu. Posko ini sengaja disediakan dewan untuk menampung pengaduan ASN yang merasa proses mutasi tidak sesuai prosedur.  


Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, Ahad (19/11). 

Eddy Yatim menilai, mutasi yang dilakukan baru-baru ini lebih banyak mempertontonkan arogansi kekuasaan ketimbang kepentingan yang lebih luas. “Lebih banyak membuat kegaduhan dan menyebarkan ketakutan di jajaran birokrasi Pemprov Riau. Apalagi banyak yang nonjob,” sebut Eddy.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Riau lainnya, Suprianto. Menurut anggota DPRD Riau dapil Kampar yang sehari-hari dikenal dengan panggilan Ucok ini, dirinya telah menerima puluhan aduan ASN Pemprov Riau yang sudah tidak nyaman lagi dengan kebijakan saat ini.

“Pimpinan ASN sudah tidak menunjukkan moral hazard yang benar. Mutasi dan rotasi, tidak lagi berdasarkan pertimbangan analisis jabatan. Tetapi lebih kepada syur pimpinan sendiri,” sebutnya.  

“Bahkan ada yang menangkap aura, meniupkan rasa takut, jelang penunjukan Pj Gubernur. Pertanyaan saya, bagaimana ASN ini akan menyelesaikan target pekerjaannya sampai akhir tahun,” sambungnya.

Ucok juga mengungkapkan, tugas Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas tata kelola pemerintahan di Pemprov Riau jelang penyelenggaraan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. 

“Bagaimana akan damai, dan aman. Situasi di birokrasi sendiri tidak kondusif, ASN berada dalam situasi bimbang dan ketakutan, karena ancaman mutasi, di ujung-ujung tahun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Gubri Edy Natar Nasution menegaskan bahwa mutasi pejabat Eselon III dan IV beberapa waktu lalu sudah sesuai prosedur. Ia bahkan juga menegaskan bahwa proses mutasi bukan berdasarkan rasa suka dan tidak suka. Melainkan murni berdasarkan kinerja.

“Terbuka saja,tidak ada alasan suka dan tidak suka. Kinerja satu ukuran, kira-kira seperti itu. Tidak boleh karena kebencian,” pungkasnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook